Sunday, July 29, 2007

Dan Pancasila itu....

Setelah membaca tulisannya Emha Ainun Nadjib yang berjudul Tuhan Tak Punya Negara, saya jadi teringat ketika masa SMP. Waktu itu masih ada yang namanya P4 diawal-awal sekolah. P4 dan pelajaran PPKn ternyata setali tiga uang. Mata pelajaran ini membingungkan bagi saya. Seperti dipaksakan, oleh yang mengajar dan oleh yang membuat pelajaran ini. Tak ada sama sekali aplikasi yang terjadi pada pemerintahan yang berjalan. Hukum seperti tidak berjalan, yang terjadi hanyalah sebuah toleransi yang kebablasan. Serba nggak apa-apa. Korupsi nggak apa-apa, kolusi nggak apa-apa, dan nepotisme nggak apa-apa. Lebih-lebih setelah jatuhnya Orde Lama, malah tambah gila kebablasannya. Serba terbuka. Korupsi terbuka, kolusi terbuka, dan nepotisme terbuka tanpa rasa malu-malu ditambah nggak apa-apanya itu.

Terus yang namanya jiwa muda, masih SMP. Hati ini tergelitik, terusik. Belajar yang namanya PPKn, tertulis di dalam bukunya, bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum. Pancasila adalah ideologi bangsa. Pancasila adalah pedoman bagi kehidupan bangsa. Apa iya? Kok bangsanya masih semrawut. Mulai lah saya cari tahu kesana kemari, baca buku ini buku itu. Sampai begadang menelaah apa sih ideologi itu. Apa sih pancasila itu?

Sampai suatu malam Bapak saya yang suka inspeksi malam-malam masuk kedalam kamar mendapati anaknya belum tidur sedang membaca buku dan disekitarnya buku berserakan. Saya pun menanyakan ideologi kepadanya. Saya pun menanyakan Pancasila kepadanya. Dan jawabannya tidak seperti yang saya harapkan. Bahkan beliau kalah berdebat dengan saya. Merasa terpojok, beliau malah mengalihkan pembicaraan, ”Sudah nggak usah ngomongin gituan, shalat subuh aja masih kesiangan!”. Nah lho, saya sudah tidak berkutik lagi.

Pada intinya beliau mengatakan bahwa Pancasila itu sudah tidak bisa diganggu-ganggu lagi sebagai ideologi bangsa, karena negara kita negara majemuk, yang beragam. Namun saya mengungkapkan kalau saya setuju Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa bukan ideologi bangsa karena kita sebagai manusia yang berTuhan, percaya bahwa Tuhan kita adalah Allah swt dan utusannya adalah Muhammad saw yang merisalahkan Al-Quran dan Sunnah Rasul sebagai pedoman hidup kita, sebagai sumber dari segala sumber hukum. Hal ini kewajiban sebagai umat Muslim. Kalau yang dijadikan sumber dari segala sumber hukum selain AlQuran dan Sunnah berarti urutannya adalah kita tidak menjalankan risalahNya, berarti kita tidak seutuhnya mengimani Allah swt dan kita diragukan sebagai manusia berTuhan. Artinya itu bertentangan dengan Pancasila sila pertama yang berbunyi KeTuhanan yang Maha Esa. Aneh kan?

Kita disuruh mengikuti Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa, sebagai sumber dari segala sumber hukum. Di dalam sila pertama disebutkan Ketuhanan yang Maha Esa, agar kita taat menjalankan ajaran agama kita. Artinya saya harus taat kepada Tuhan saya, Allah swt, untuk mengikuti Al Quran dan Sunnah RasulNya sebagai pedoman hidup, sebagai sumber dari segala sumber hukum. Bentrok kan? Ust. Jafar melaksanakan hukum rajam di Ambon malah di tahan. Mana yang harus diikuti?

Tentu yang lebih kuat adalah aturan Tuhan untuk diikuti. Nah pada saat saya ungkapkan hal inilah orang tua saya mengatakan hal tadi.

Saya mulai asah lagi pengetahuan saya tentang tauhid, tentang hidup ini dan sering saya ceritakan kepada teman saya. Sampai pernah saya dikira ikut NII. Bahkan dibeberapa kesempatan saya masukkan dalam materi lomba pidato saat kelas 3 SMP dan kelas II SMA. Dibawah ini saya lampirkan pidato yang pernah saya buat saat kelas II SMA.


 ***

PIDATO PADA HARI KESAKTIAN PANCASILA


Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Yang saya hormati Wakil Kepala Sekolah,

Yang saya hormati pula Bapak/Ibu guru,

Dan yang saya cintai anakku sekalian

Puji dan syukur kita selalu limpahkan kepada Allah swt karena dengan nikmat-Nya kita masih bisa berdiri tegap untuk mengikuti upacara ini dan dengan rahmat-Nya kita masih diliputi oleh suasana yang cerah ini juga dengan hidayah-nya pulalah kita masih berada pada jalan yang benar, jalan yang diridhai oleh Allah swtt yang jauh dari kebatilan dengan jaminan yang nyata dan indah yaitu surga. Tak lupa salawat dan salam kita limpahkan kepada Nabi Muhammad saw yang telah membawa umat manusia dari kebatilan kepada jalan yang benar dan dari sikap teladannya kita masih terjaga dari kesyirikan, semoga kita mendapat syafaatnya di akhirat kelak. Amin!

Anakku sekalian,

Yang telah kalian ketahui bahwa kita semua mengadakan upacara di sini ialah untuk memperingati Hari kesaktian Pancasila, l Oktober 2002. Dengan begitu, bangsa Indonesia telah memperingati Hari kesaktian Pancasila selama kurang lebih 36 tahun. Untuk itu saya sebagai pembina upacara, ingin mengajak kalian untuk merenungi, apa sebenarnya fungsi Pancasila bagi bangsa kita ? Dan apa kesaktian Pancasila itu ? Ini adalah suatu pendapat saya mengenai fungsi Pancasila yang mungkin sangat bertentangan sekali dengan kenyataan yang ada. Itulah sebabnya mengapa saya hanya mengajak kalian untuk merenunginya bukan mengajak kalian untuk berdemonstrasi atau memprotes atas perbedaan pendapat yang ada.

Anakku sekalian,

Pancasila sebagai dasar negara dibuat oleh bangsa Indonesia pada sidang BPUPKI bukan untuk dijadikan sebagai suatu faham ataupun suatu ideologi bahkan dijadikan sebagai sumber dari segala sumber hukum karena Pancasila dibuat untuk dijadikan sebagai alat pemersatu bangsa dari perbedaan-perbedaan yang ada, misalnya perbedaan agama, perbedaan faham yang dianut, perbedaan suku, adat istiadat, perbedaan hukum dalam adatnya tersebut dan masih banyak perbedaan yang lainnya. Dan memang, bangsa Indonesia membentuk negara ini hanyalah untuk menyatukan perbedaan-perbedaan tersebut sehingga terhindar dari penjajahan bangsa lain yang dapat memecah belah bangsa dan bangsa Indonesia dapat hidup dengan aman dan damai.

Kemudian, menurut saya Pancasila mulai dijadikan suatu faham oleh pemerintah Indonesia pada saat pergantian Orde Lama menjadi Orde Baru yang sempat diwarnai oleh pemberontakan PKI karena bangsa Indonesia tidak pernah menjadikan Pancasila sebagai suatu faham, bangsa Indonesia hanya diracuni oleh pemerintah Orde Baru dengan faham Pancasilanya seperti halnya pemerintah Orde Lama yang dipimpin aleh Bung Karno meracuni bangsa Indonesia dengan faham NASAKOMnya.

Lalu, mengapa saya katakan "pada saat pergantian Orde Lama menjadi Orde Baru" karena, menurut saya pemerintah saat itu tidak bisa menghancurkan faham komunis di Indonesia tetapi hanya bisa membubarkan partainya dan menghukum orang-orang yang melakukan pemberontakan tersebut sehingga mereka membentuk faham Pancasila sebagai dasar negara untuk dalih bahwa faham komunis sangat bertentangan dengan faham Pancasila. Padahal, tanpa ada faham Pancasila pun, penganut masing-masing agama di Indonesia pasti akan menentang komunis karena komunis menentang Tuhan dan tidak beragama. Namun, kita lihat orang-orang kamunis itu berasal dari orang-orang yang beragama. Mengapa bisa terjadi demikian? Karena menurut saya disiplin hukum pada masing-masing agama tidak diterapkan sehingga terjadi penyelwengan-penyelewengan, murtad, dan sebagainya. Seandainya disiplin hukum pada masing-masing agama diterapkan pada penganutnya maka faham komunis tak akan tumbuh subur pada orang-orang tersebut karena telah dibentengi oleh iman dan kepercayaan agamanya masing-masing dan faham komunis akan hilang dengan sendirinya. Misalnya saja, sebagian umat Islam di Indonesia kini ingin menerapkan syariat Islam bagi pemeluknya sehingga selain menambah keimanan, kepercayaanya juga akan terjaga dari pengaruh faham-faham yang bertentangan dengan keyakinannya dan mereka yakin penerapan syariat Islam bagi pemeluknya tidak bertentangan dengan Pancasila karena Pancasila hanyalah suatu alat pemersatu bangsa sebagai dasar negara. Sekarang, bagaimana dengan Hari Kesaktian Pancasila? Menurut saya kesaktian Pancasila disini ialah mempertahankan Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa dari penyalahgunaan. Jadi, Hari Kesaktian Pancasila kita peringati untuk mengingatkan kita bahwa Pancasila merupakan alat pemersatu bangsa bukan suatu faham ataupun ideologi.

Saya rasa cukup sekian pendapat saya melalui pidato ini.Dan kembali saya mengharapkan agar pendapat ini janganlah dijadikan sebagai suatu protes atas pendapat lain yang sudah ada melainkan dijadikan sebagai renungan atau suatu kritikan untuk saling memperbaiki dari penyalahgunaan, tentunya dalam fungsi Pancasila. Saya harap pidato ini bermanfaat bagi kalian semua dan bagi bangsa dan negara ini. Semoga negara kita ini menjadi aman dan damai kembali. Amiin.

Apabila terdapat kesalahan kata harap dibukakan pintu maafnya. Terima kasih atas perhatian kalian. Wassalamualaikum Warahmatultahi Wabarakatuh.


Jakarta, 1 Oktober 2002

Firmansyah

Kelas II-4


2 comments:

faqih zulfikar said...

aslm.wah akang keren euy...
terus tanggapan yg denger gmn kang?

Ibnu Alwi said...

namanya juga lomba
jadi ga ada yang nanggepin