
| Rating: | ★★★★★ |
| Category: | Books |
| Genre: | Other |
| Author: | Emha Ainun Nadjib |
Misalkan pada suatu hari Anda membuat pakaian, lengkap, dari sepatu, topi, celana, hingga baju, dan segala lambangnya persis seperti yang dikenakan Panglima ABRI, padahal anda sama sekali tidak dikenal sebagai anggota militer.
Atau, sama dengan kostum kebesaran Bung Karno dengan segala tumpukan tanda jasa di bajunya, kemudian Anda memakainya, keluar rumah, pergi ke kantor atau jalan-jalan di mal, maka Anda telah menciptakan dua kemungkinan.
Pertama, semua orang menyimpulkan Anda tidak bisa mengatasi stres gara-gara krisis moneter, hingga beberapa saluran saraf di otak Anda mengalami disorganisasi. Atau akan kacau-balau dan atasan di kantor akan merapatkan Anda untuk segera di PHK. Kedua, aparat bersegera mencurigai, menghampiri, dan menangkap Anda. Bahkan, pun seandainya yang Anda pakai sekadar kostum prajurit berpangkat paling rendah.
Tetapi tak akan ada risiko seperti itu kalau yang Anda pakai kostum seperti yang dikenakan Imam Khomeini, meskipun Anda sama sekali bukan seorang imam, apalagi
seorang ayatullah. Bahkan, Anda sama sekali merdeka untuk pada suatu sore memakai kostum seperti para habib atau aulia. Anda bebas sama sekali jika malam hari sesudahnya berganti dengan jeans dan kaos oblong, lantas esok paginya berganti lagi dengan kostum Pangeran Diponegoro, siangnya seperti Maulana Makdum Ibrahim, sorenya lagi persis Abu Jahal yang brukut khas Arab.
Kalau demi penampilan Anda di panggung atau televisi sebagai perfomer atau presenter Anda berganti-ganti pakaian seperti itu, lantas ada orang yang menggerundel dan menyebut Anda sakit jiwa -pasti itu orang tidak kenal dunia panggung sandiwara yang sedang Anda peragakan serta belum mendengar referensi tentang kemerdekaan berpakaian- kecuali yang berkaitan dengan militer.
Negara punya kekuasaan hampir mutlak atas Anda, sementara Tuhan tak punya negara. Tuhan tidak diperkenankan oleh hamba-hamba-Nya untuk secara formal mengatur kehidupan manusia. Tuhan dilarang menerapkan nilai dan hukumNya pada sistem nilai negara. Tuhan dicekal memanifestasikan aspirasiNya ke dalam pasal-pasal hukum formal negara.
Kalau peraturan negara dilanggar, pelanggarnya dihukum. Kalau peraturan Tuhan dilanggar, secara resmi manusia dilarang menghukum pelanggarnya. Tuhan hidup abadi sendirian, dan benar-benar sendirian, dalam arti umat nanusia menganggap political will-Nya pun sangat berbahaya jika diterapkan dalam formalisme kehidupan manusia. Bahkan, kebanyakan pimpinan umat beragama yang menyembahNya pun amat sangat mengkhawatirkan kalau-kalau ada di antara manusia punya gagasan untuk menerapkan hukum Tuhan dalam konteks negara.
Tuhan bersemayam di luar negara. Hanya saja Ia adalah "Maha Penyelundup" yang luar biasa. Ia lathif, maha lembut, frekuensi kehadiranNya dalam kehidupan manusia sedemikian tak terasa oleh manusia itu sendiri.
Negara memilih nilai dan hukum yang garis-garisnya sangat jelas, transparan, dan melegalisasi dirinya sendiri sedemikian rupa. Nilai dan kekuasaan Allah hanya gamblang bagi yang memiliki mata pandang atasnya. Tapi yang pasti, kuasaNya tak diperbolehkan memiliki legalitas apa pun di dalam negara.
Secara de jure Tuhan kalah berkuasa atas manusia dibanding pencipta manusia sendiri, meski secara de facto Tuhan sangat berkuasa, sangat menentukan, dan sangat berkehendak-dalam formula dan perspektif min haitsu la yahtasib: di luar tata hitungan manusia.
Simbol dan imaji kekuasaan negara sangat baku, disakralkan, dan dipertahankan dengan berbagai macam legitimasi-dan itu semua tidak boleh dilanggar oleh siapa pun. Sementara lambang dan citra Tuhan, umpamanya yang muncul melalui tanda-tanda kesalehan, kealiman, kekhususkan, dan kejujuran -namun ia bisa dilanggar oleh siapa pun- tak ada legalitas formal pada manusia untuk sah mengurusi pelanggaran itu.
Maksud saya, bendera merah-putih tak boleh Anda potong-potong dan dijadikan celana pendek, tak boleh dihina sedikit pun. Gambar presiden dan pemimpin di antara manusia tidak boleh diremehkan. Sementara tanda kemusliman dan kesalehan religius -yang pada periode sejarah tertentu diwakili peci, sarung, surban, dan sajadah- bisa diremehkan oleh siapa pun saja, meski ia tak ada kaitannya dengan kemusliman, kesalehan, dan kekhusyukan Islam.
Dalam pertandingan olahraga saja, umpamanya SEA Games, kalau Anda bukan warga negara Indonesia, Anda dilarang ikut bertanding mewakili atau atas nama negara Indonesia. Tetapi pakaian yang biasanya dikenakan para ulama, sufi, habib, aulia, boleh sewaktu-waktu dipakai oleh bukan Muslim, oleh orang yang dalam kenyataan hidupnya tidak mengutamakan Tuhan, bahkan oleh bandit sekalipun. Jilbab juga tak boleh dibatasi untuk hanya dipakai oleh orang muslimah.
Kita boleh pakai peci, meskipun sehari-hari kita nyopet. Kila boleh pakai surban, meskipun kita penjahat. Kita boleh menyelempangkan sajadah di badan, meski kita koruptor besar.
Dengan kata lain, kalau ada orang pakai emblem pegawai negeri di bajunya, insya Allah ia memang anggota Korpri. Tapi kalau ada orang yang bagian atas kepalanya ditutupi peci, tak ada jaminan ia santri.
Kalau ada orang berkostum tentara, insya Allah ia memang anggota ABRI. Sedang kalau ada orang menaruh ikat di kepalanya sebagaimana Syekh Ali Syamsu Zen gurunya Prabu Joyoboyo, tidak berarti ia memiliki kadar kealiman keagamaan tertentu yang biasanya ditandai oleh ikat semacam itu.
Kalau ada orang membawa bedil dan berpakaian seragam, insya Allah ia bukan anggota suatu kesatuan militer. Namun, kalau ada orang memakai baju panjang sebagaimana yang dulu dipakai Sayidina Ali, silakan jangan menghubungkannya dengan nilai tauhid, akhlak, istiqamah, zuhud, atau apa pun sebagaimana selama berabad-abad nilai-nilai itu ditandai oleh kostum-kostum tertentu. Pakaian orang sekarang tidak mewakili kepribadiannya, tidak memiliki sambungan dengan kenyataan hati dan realitas perilakunya.
Ini juga berlaku bagi pakaian nasionalisme, patriotisme, atau heroisme karena kekuasaan negara ternyata juga tidak menjamin bahwa tiga isme itu merupakan substansi kehidupannya.
No comments:
Post a Comment