Tuesday, February 16, 2010

Syarah Ushul 'Isryin >> Menyelami Samudra 20 Prinsip Hasan Al Banna

Bangun pemahaman (al fahmu) terhadap pemikiran (fikrah) islamiyah yang bersih yaitu dengan memahami 20 prinsip dibawah ini.


1. Islam adalah sistem yang menyeluruh, yang menyentuh seluruh segi kehidupan. Ia adalah negara dan tanah air, pemerintah dari umat, akhlak dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu dan peradilan, materi dan kekayaan alam, penghasilan dan kekayaan jihad dan dakwah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana juga ia adalah aqidah yang lurus dan ibadah yang benar, tidak kurang dan tidak lebih.

2. Al-Our’an yang mulia dan Sunah Rasul yang suci adalah tempat kembali setiap muslim untuk memahami hukum-hukum Islam. Ia harus memahami Al-Qur’an sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Arab, tanpa takalluf (memaksakan diri) dan ta’assuf (serampangan). Selanjutnya ia memahami Sunah yang suci melalui rijalul hadits (perawi hadits) yang terpercaya.

3. Iman yang tulus, ibadah yang benar, dan mujahadah (kesungguhan dalam beribadah) adalah cahaya dan kenikmatan yang ditanamkan Allah di hati hamba-Nya yang Dia kehendaki. Sedangkan ilham, lintasan perasaan, ketersingkapan (rahasia alam), dan mimpi, ia bukanlah bagian dari dalil hukum-hukum syariat. Ia bisa juga dianggap dalil dengan syarat tidak bertentangan dengan hukum-hukum agama dan teks-teksnya.

4. Jimat, mantera, guna-guna, ramalan, perdukunan, penyingkapan perkara ghaib, dan semisalnya, adalah kemunkaran yang harus diperangi, kecuali mantera dari ayat Qur’an atau ada riwayat dari Rasulullah saw.

5. Pendapat imam atau wakilnya tentang sesuatu yang tidak ada teks hukumnya, tentang sesuatu yang mengandung ragam interpretasi, dan tentang sesuatu yang membawa kemaslahatan umum, bisa diamalkan sepanjang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah umum syariat. Ia mungkin berubah seiring dengan perubahan situasi, kondisi, dan tradisi setempat. Yang prinsip, ibadah itu diamalkan dengan kepasrahan total tanpa mempertimbangkan makna. Sedangkan dalam urusan selain ibadah (adat-istiadat), maka harus mempertimbangkan maksud dan tujuannya.

6. Setiap orang boleh diambil atau ditolak kata-katanya, kecuali Al-Ma’shum (Rasulullah) saw. Setiap yang datang dari kalangan salaf dan sesuai dengan Kitab dan Sunah, kita terima. Jika tidak sesuai dengannya, maka Kitabullah dan Sunnah RasulNya lebih utama untuk diikuti. Namun demikian, kita tidak boleh melontarkan kepada orang-orang -oleh sebab sesuatu yang diperselisihkan dengannya- kata-kata caci maki dan celaan. Kita serahkan saja kepada niat mereka, dan mereka telah berlalu dengan amal-amalnya.

7. Setiap muslim yang belum mencapai kemampuan telaah terhadap dalil-dalil hukum furu’ (cabang), hendaklah mengikuti pemimpin agama. Meskipun demikian, alangkah baiknya jika -bersamaan dengan sikap mengikutnya ini- ia berusaha semampu yang ia lakukan untuk mempelajari dalil-dalilnya. Hendaknya ia menerima setiap masukan yang disertai dengan dalil selama ia percaya dengan kapasitas orang yang memberi masukan itu. Dan hendaknya ia menyempurnakan kekurangannya dalam hal ilmu pengetahuan Jika ia termasuk orang pandai, hingga mencapai derajat pentelaah.

8. Khilaf dalam masalah fiqih furu’ (cabang) hendaknya tidak menjadi faktor pemecah belah dalam agama, tidak menyebabkan permusuhan dan tidak juga kebencian. Setiap mujtahid mendapatkan pahalanya. Sementara itu, tidak ada larangan melakukan studi ilmiah yang jujur terhadap persoalan khilafiyah dalam naungan kasih sayang dan saling membantu karena Allah untuk menuju kepada kebenaran. Semua itu tanpa melahirkan sikap egois dan fanatik.

9. Setiap masalah yang amal tidak dibangun di atasnya -sehingga menimbulkan perbincangan yang tidak perlu- adalah kegiatan yang dilarang secara syar’i. Misalnya memperbincangkan berbagai hukum tentang masalah yang tidak benar-benar terjadi, atau memperbincangkan makna ayat-ayat Al-Qur’an yang kandungan maknanya tidak dipahami oleh akal pikiran, atau memperbincangkan perihal perbandingan keutamaan dan perselisihan yang terjadi di antara para sahabat (padahal masing-masing dari mereka memiliki keutamaannya sebagai sahabat Nabi dan pahala niatnya) Dengan ta’wil (menafsiri baik perilaku para sahabat) kita terlepas dari persoalan.

10. Ma’rifah kepada Allah dengan sikap tauhid dan penyucian (dzat)-Nya adalah setinggi-tinggi tingkatan aqidah Islam. Sedangkan mengenai ayat-ayat sifat dan hadits-hadits shahih tentangnya, serta berbagai keterangan mutasyabihat yang berhubungan dengannya, kita cukup mengimaninya sebagaimana adanya tanpa ta’wil dan ta’thil, serta tidak memperuncing perbedaan yang terjadi di antara para ulama. Kita mencukupkan diri dengan keterangan yang ada, sebagaimana Rasulullah saw. dan para sahabatnya mencukupkan diri dengannya. “Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata, ‘Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyabihat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.”‘ (Ali lmran: 7)

11. Setiap bid’ah dalam agama Allah yang tidak ada pijakannya tetapi dianggap baik oleh hawa nafsu manusia, baik berupa penambahan maupun pengurangan, adalah kesesatan yang wajib diperangi dan dihancurkan dengan menggunakan cara yang sebaik-baiknya, yang tidak justru menimbulkan bid’ah lain yang lebih parah.

12. Perbedaan pendapat dalam masalah bid’ah (idhafiyah), bid’ah (tarkiyah), dan iltizam terhadap ibadah mutlaqah (yang tidak diterapkan, baik cara maupun waktunya) adalah perbedaan dalam. masalah fiqih. Setiap orang mempunyai pendapat sendiri. Namun tidaklah mengapa jika. dilakukan penelitian untuk mendapatkan hakekatnya dengan dalil dan bukti-bukti.

13. Cinta kepada orang-orang yang shalih, memberikan penghormatan kepadanya, dan memuji karena perilaku baiknya adalah bagian dari taqarrub kepada Allah swt. Sedangkan para wali adalah mereka yang disebut dalam firman-Nya, “Yaitu orang-orang yang beriman dan mereka itu bertaqwa.” Karamah pada mereka itu benar terjadi jika memenuhi syarat-syarat syar’inya. itu semua dengan suatu keyakinan bahwa mereka -semoga Allah meridhai mereka- tidak memiliki madharat dan manfaat bagi dirinya, baik ketika masih hidup maupun setelah mati, apalagi bagi orang lain.

14. Ziarah kubur -kubur siapa pun- adalah sunah yang disyariatkan dengan cara-cara yang diajarkan Rasulullah saw. Akan tetapi, meminta pertolongan kepada penghuni kubur siapa pun mereka, berdoa kepadanya, memohon pemenuhan hajat (baik dari jarak dekat maupun dari kejauhan), bernadzar untuknya, membangun kuburnya, menutupinya dengan satir, memberikan penerangan, mengusapnya (untuk mendapatkan barakah), bersumpah dengan selain Allah dan segala sesuatu yang serupa dengannya adalah bid’ah besar yang wajib diperangi. juga janganlah mencari ta’wil (baca: pembenaran) terhadap berbagai perilaku itu, demi menutup pintu fitnah yang lebih parah lagi.

15. Doa, apabila diiringi tawasul kepada Allah dengan salah satu makhluk-Nya adalah perselisihan furu’menyangkut tata cara berdoa, bukan termasuk masalah aqidah.

16. Istilah ‘ (keliru) yang sudah mentradisi) tidak mengubah hakekat hukum syar’inya. Akan tetapi, ia harus disesuaikan dengan maksud dan tujuan syariat itu, dan kita berpedoman dengannya. Di samping itu, kita harus berhati-hati terhadap berbagai istilah yang menipu), yang sering digunakan dalam pembahasan masalah dunia dan agama. lbrah itu ada pada esensi di balik suatu nama, bukan pada nama itu sendiri.

17. Aqidah adalah pondasi aktivitas; aktivitas hati lebih penting daripada aktivitas fisik Namun, usaha untuk menyempurnakan keduanya merupakan tuntutan syariat, meskipun kadar tuntutan masing-masingnya berbeda.

18. Islam itu membebaskan akal pikiran, menghimbaunya untuk melakukan telaah terhadap alam, mengangkat derajat ilmu dan ulamanya sekaligus, dan menyambut hadirnya segala sesuatu yang melahirkan maslahat dan manfaat. “Hikmah adalah barang yang hilang milik orang yang beriman (mukmin). Barangsiapa mendapatkannya, ia adalah orang yang paling berhak atasnya. “

19. Pandangan syar’i dan pandangan logika memiliki wilayahnya masing-masing yang tidak dapat saling memasuki secara sempurna. Namun demikian, keduanya tidak pernah berbeda (selalu beririsan) dalam masalah yang qath’i (absolut) Hakikat ilmiah yang benar tidak mungkin bertentangan dengan kaidah-kaidah syariat yang tsabitah (jelas). Sesuatu yang zhanni (interpretable) harus ditafsirkan agar sesuai dengan yang qath’i. Jika yang berhadapan adalah dua hal yang sama-sama zhanni, maka pandangan yang syar’i lebih utama untuk diikuti sampai logika mendapatkan legalitas kebenarannya, atau gugur sama sekali.

20. Kita tidak mengkafirkan seorang muslim, yang telah mengikrarkan dua kalimat syahadat, mengamalkan kandungannya, dan menunaikan kewajiban-kewajibannya, baik karena lontaran pendapat maupun karena kemaksiatannya, kecuali jika ia mengatakan kata-kata kufur, mengingkari sesuatu yang telah diakui sebagai bagian penting dari agama, mendustakan secara terang-terangan Al-Qur’an, menafsirkannya dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab, atau berbuat sesuatu yang tidak mungkin diinterpretasikan kecuali dengan tindakan kufur.

Kegagalan Tiada Batas ?!

Kegagalan Tiada Batas ?!

Waktu itu jam 10.30-12.30 di GK. 302 Gedung PAF Fakultas Teknik Universitas Indonesia tanggal 2 Juni 2005, saya mengikuti ujian Geologi Teknik & Properti Tanah. Awal kalimat yang cukup panjang yang biasa saya gunakan, yang bahkan dengan satu kalimat awalan ini, habis sudah satu cerita telah saya limpahkan ke dalam tulisan. Ya, saya ingin bercerita. Tapi mungkin saat ini saya mencoba berlatih untuk bisa menceritakannya dengan lebih baik.
Awalnya saya hanya ingin merapikan kertas-kertas yang bertumpuk di bawah meja komputer. Kebetulan saya sedang mencari lembar-lembar Mata Kuliah Geologi Teknik & Properti Tanah yang pernah saya ambil, karena semester ini saya akan mengulang mata kuliah tersebut, jadi barangkali lembar-lembar tersebut masih bisa digunakan kembali, terutama lembar-lembar soal ujian tengah semester (UTS) dan ujian tengah semester (UAS). Ketika saya menemukan lembar soal UAS, ada tulisan yang menarik perhatian saya, dan tentunya itu tulisan saya. Tulisan yang saya ingat, saya tulis ketika ujian tengah berlangsung. Tulisan itu membuat saya ingin membolak-balikkan seluruh lembar soal tersebut.

(hari ini aku gagal dalam menjalani hidup
tapi esok.............liat saja)

Kata-kata ini yang sedang terus terpatri pada hari-hari saya belakangan ini, karena kegagalan yang saya alami terus terjadi di hari-hari yang saya lalui. Kegagalan yang mungkin akan merusak masa depan saya. Kegagalan yang kadang tak terlihat, tapi dampaknya sedemikian besarnya. Kegagalan yang tak tahu kenapa terus terulang dan kata-kata tersebut yang terulang. Yang kadang sedikit membuat diri ini menjadi semangat kembali untuk memulai hari esok.
Yang menarik kata-kata tersebut sudah pernah terucap hampir hampir setahun yang lalu, dan sesuatu yang terlihat, tetap saja...
Saya teringat, waktu itu tidak hanya kata-kata itu saja yang saya tulis, saya bolak-balikkan lembar pertama dan benar saja, sebuah puisi saya pernah tulis.
Waktu itu tak tahu lagi apa yang harus saya tulis di lembar jawaban, karena otak saya benar-benar sudah kosong untuk mengarang dan yang tertulis, hanya tulisan ulang soal ujian tersebut. Akhirnya saya tulislah puisi ini.

perubahan terjadi pada orang yang mau merubahnya
karena kehidupan terjadi pada orang yang mau hidup
karena tulisan ini ada pada orang yang mau menulisnya

waktu masih panjang
untuk melakukan perubahan

tak ada yang terlambat
kalau menyikapi dengan tepat

hadapilah
karena hidup untuk dihadapi

ingat!!! ingat!!!!
makan itu... untuk hidup
bukan hidupmu untuk makan

hidupmu adalah untuk kehidupan selanjutnya
jangan lengah
jangan lemah
waspadalah

Ya, itulah yang tertulis. Puisi. Yang ketika saya membaca terasa sekali semangatnya. Waktu itu saya ingat, ketika ujian telah usai dan wajah-wajah teman saya yang seakan sedih tapi saya tahu itu topeng, dan ada teman yang berkata ”Firman ini selalu ceria orangnya...... gimana tadi ujiannya??”. Saya tahu, teman saya yang satu ini, kurang berhasil ujiannya. Wajah kesedihannya bukan topeng, tapi dia ikut ceria melihat keceriaan saya. Keceriaan yang saya dapat karena saya yakin seperti yang tertulis dalam puisi tersebut. Waktu masih panjang untuk melakukan perubahan, tak ada yang terlambat kalau menyikapi dengan tepat. Saya yakin dengan hal itu, artinya tak patut kalau saya harus bersedih, istilahnya sudah jatuh terimpa tangga pula, kalau saya ikut bersedih. Maka saya perlihatkan puisi saya itu kepadanya, dan dia bertambah keceriaannya karena tertawa riangnya saya lihat, disebabkan keheranannya sambil menanyakan kapan puisi itu saya buat. Dia tertawa ketika saya mengatakan bahwa puisi itu saya buat ketika saya tidak dapat mengerjakan soal ujian.
Saya juga memperlihatkan kepadanya puisi kedua yang saya buat di lembar kedua soal ujian.

orang yang merugi dalam hidup ini ialah
orang yang gagal kemudian
dia tidak menyesal atas
KEGAGALANNYA

orang yang beruntung dalam hidup ini ialah
bukan orang yang tidak pernah mengalami
kegagalan

tetapi
orang yang beruntung dalam hidup ini ialah
orang yang gagal, kemudian
dia menyesal, dan
berusaha untuk terus memperbaiki
kegagalannya

Kurang lebih seperti itulah susunannya. Kami berdua pun semakin yakin dan menampakkan wajah keseriusan setelah membacanya.
Ironis, karena sampai saat ini hal tersebut masih terus terulang. Seperti yang saya katakan di atas, kegagalan itu masih terus terjadi. Entah sampai kapan. Padahal teman-teman saya yang lain sudah melejit melangit. Sedang saya masih seperti ini-ini saja. Minimal saya menang dalam menjaga diri saya untuk terus bangkit dari kegagalan walau saya masih terus gagal. Mungkin karena kuncinya saya belum dapat, sehingga permasalahan yang ada di dalam lemari belum saya lihat dan saya pecahkan. Berarti ada agenda kedua yang harus saya lakukan dalam kehidupan ini, yaitu mencari permasalahan sekaligus solusinya setelah kegagalan saya dapat. Wallahu ’alam bishawab.

25 Januari 2006 11:32 pm
fire